Sejarah dan Keutamaan Al Aqsha Serta Kewajiban Menjaganya (Bag. 3/selesai)
Lalu, Apa setelah ini?
Telah
diketahui berbagai keutamaan dan kemuliaan Masjid Al Aqsha. Tulisan ini
bukanlah yang pertama (dan mungkin bukan yang terakhir). Semua sudah diketahui
bersama, dan keadaan Al Aqsha saat ini pun sudah diketahui bersama. Lebih
setengah abad lamanya dia berada di bawah cengkraman Zionis Yahudi.
Berkali-kali pula kaum muslimin di usir, dibantai, wanitanya diperkosa,
rumah-rumah dirubuhkan, dan semua ini terlihat jelas di mata dunia, sampai pula
di kamar-kamar kita.
Tidak
cukup mengutuk, tidak cukup KTT, dan tidak cukup melakukan kajian-kajian, harus
ada amal nyata, terprogram, dan massiv agar Al Aqsha kembali ke tangan kaum
muslimin. Baik dilakukan oleh pribadi, lembaga, atau negara-negara muslim.
Semuanya tidak boleh tinggal diam atas kewajiban ini. Lakukanlah apa yang bisa
kita lakukan.
Dari
Zaid bin Khalid Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda:
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَقَدْ غَزَا
“Barangsiapa
yang membantu persiapan orang yang berjihad, maka dia juga telah berjihad. (HR.
Bukhari No. 2688)
Rasulullah
Shallallahu Alaihi wa Sallam telah menetapkan, orang yang mempertahankan harta
pribadi dan membela keluarga adalah syahid, maka apalagi mempertahankan bumi
yang diberkahi ini, milik kaum muslimin -bukan milik pribadi- dan segudang
keutamaan lainnya.
Dari
Ibnu Umar Radhiallahu Anhuma, Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Barangsiapa
yang dibunuh karena hartanya, maka dia syahid.” (HR. Bukhari No. 2348, At
Tirmidzi No. 1418I, bnu Majah No. 2580, An Nasa’i No. 4087)
Dari
Sa’id bin Zaid Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa
Sallam bersabda:
مَنْ قُتِلَ دُونَ مَالِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دِينِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ دَمِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ وَمَنْ قُتِلَ دُونَ أَهْلِهِ فَهُوَ شَهِيدٌ
“Barangsiapa
yang dibunuh karena hartanya maka dia syahid, barangsiapa dibunuh karena
agamanya maka dia syahid, barangsiapa yang dibunuh karena darahnya maka dia
syahid, barangsiapa yang dibunuh karena membela keluarganya maka dia syahid.
(HR. At Tirmidzi No. 1421, katanya: hasan shahih, Abu Daud No. 4772, Syaikh Al
Albani menshahihkan di berbagai kitabnya)
Sesungguhnya
berperang membela Al Aqsha sudah wajib semampu yang kita berikan- bagi kaum
muslimin. Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah:
متى تشرع الحرب وإذا كانت القاعدة هي السلام، والحرب هي الاستثناء فلا مسوغ لهذه الحرب
- في نظر الاسلام
- مهما كانت الظروف، إلا في إحدى حالتين:
الحالة الاولى: حالة الدفاع عن النفس، والعرض، والمال، والوطن عند الاعتداء.
يقول الله تعالى:
" وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم.
ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين
".
“Jika
yang menjadi kaidah dasar adalah berdamai (As Salam), sedangkan perang adalah
pengecualian, maka berarti menurut ajaran Islam perang sama sekali tidak
dikenal; dalam keadaan bagaimana pun kecuali pada dua keadaan:
Pertama.
Mempertahankan diri, nama baik, harta dan tanah air ketika diserang musuh,
firman Allah taala: Dan berperanglah di jalan Allah melawan meraka yang
memerangi kamu, janganlah sekali-kali kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas. (QS. Al Baqarah (2): 190)
Lalu,
Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menambahkan:
الحالة الثانية: حالة الدفاع عن الدعوة إلى الله إذا وقف أحد في سبيلها.
بتعذيب من آمن بها، أو بصد من أراد الدخول فيها، أو بمنع الداعي من تبليغها، ودليل ذلك:
(أولا) أن الله سبحانه يقول:
" وقاتلوا في سبيل الله الذين يقاتلونكم ولا تعتدوا إن الله لا يحب المعتدين واقتلوهم حيث ثقفتموهم وأخرجوهم من حيث أخرجوكم والفتنة أشد من القتل ولا تقاتلوهم عند المسجد الحرام حتى يقاتلوكم فيه، فإن قاتلوكم فاقتلوهم كذلك جزاء الكافرين
- فإن انتهوا فإن الله غفور رحيم
- وقاتلوهم حتى لا تكون فتنة ويكون الدين لله فإن انتهوا فلا عدوان إلا على الظالمين
"
“Keadaan
Kedua, dalam keadaan mempertahankan dakwah ke jalan Allah. Jika ada orang
yangmenghentikan dakwah ini dengan jalan menyiksa orang-orang yang seharusnya
terjamin keamanannya, atau dengan jalan merintangi mereka yang ingin memeluk
ajaran Allah, atau melarang juru dakwah menyampaikan ajaran Allah. Allah Ta’ala
berfirman:
Dan
perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah
kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan
usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu
lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di
Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka
memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi
orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka
sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka
itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya
semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak
ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (QS. Al Baqarah
(2): 190-194) (Fiqhus Sunnah, 2/613-614. Dar Al Kitab Al ‘Arabi)
Insya
Allah, masa depan Al Aqsha cerah sebagaimana janjiNya kepada para pejuangNya:
wa innaa jundanaa lahumul ghaalibuun - Sesungguhnya tentara-tentara Kamilah
yang pasti menang.
"Israel
Akan Berdiri dan Tetap Akan Berdiri, Sampai Islam yang akan menghancurkannya
sebagaimana ia pernah dihancurkan sebelum ini." (Al Ustadz Hasan Al Banna
Rahimahullah)
Wallahu
A’lam
Farid
Nu'man Hasan
Join
Telegram: bit.ly/1Tu7OaC
Comments
Post a Comment